Shalat Jum’at bukan Sekedar untuk Istirahat
Sering kita saksikan ketika pelaksanaan shalat Jumat, beberapa jamaah tampak duduk seraya mengangguk-anggukkan kepalanya. Bukan karena khusyu’ mendengarkan ceramah sang Khatib, namun karena mengantuk. Ada yang hanya tertunduk tenang dengan mata terpejam. Bahkan, ada yang sampai terdengar dengkurnya. Suara khatib yang seringnya bernada datar dan monoton -karena hanya sekedar membaca teks khutbah- seakan angin semilir yang semakin meninabobokkannya. Bahkan penulis pernah melihat ada seorang jamaah yang sampai jatuh terjengkang ke belakang karena tidak kuat menahan tubuh yang limbung karena mengantuk.
Itulah gambaran pelaksanaan shalat Jum’at yang terjadi pada sebagian kaum muslimin di sekitar kita. Karena alasan lelah setelah bekerja, mereka manfaatkan shalat Jum’at untuk beristirahat, mengendorkan urat syaraf dengan cara tidur atau menyandarkan ke tubuhnya ke dinding. Memang ironis, shalat Jum’at yang mestinya penuh dengan fadhilah jika dikerjakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW hanya menjadi rutinitas pekanan sehingga dikerjakan asal-asalan, sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja. Hal ini terjadi karena jahilnya sebagian kaum muslimin tentang keutamaan hari Jum’at, dimana di dalamnya ada ibadah yang mulia yaitu shalat Jum’at.
Fadhilah hari Jum’at
Hari Jum’at adalah hari yang paling baik diantara hari-hari yang ada dalam sepekan, bahkan ia disebut dengan ‘iedul usbu’ (hari raya pekanan). Allah SWT telah mengkhususkannya untuk kaum muslimin dan belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya, sebagai karunia dan pemuliaan terhadap umat ini. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad. Kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
”Hari Jum’at adalah sayyidul ayyaam (hari yang paling terhormat), hari yang paling agung, dan hari yang paling mulia di sisi Allah Azza wa Jalla. Ia lebih agung dari pada hari Idul Fithri dan Hari Idul Adha. Di hari itu ada lima kejadian besar: Allah menciptakan Adam, Allah menurunkan Adam ke bumi, Allah mewafatkan Adam, di dalamnya terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba meminta suatu permohonan, kecuali Allah Tabaaroka Wa Ta’ala memenuhinya, selama ia tidak memohon yang haram dan hari itu kiamat terjadi. Maka tidak ada Malaikat yang selalu bertaqarrub, tidak juga langit, bumi,angin,gunung serta lautan melainkan mereka semua merindukan hari Jum’at.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
Para ulama’ berbeda pendapat tentang satu waktu yang mustajab untuk berdoa pada hari jum’at tersebut, yang paling kuat menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bahwa waktu tersebut adalah setelah shalat Ashar hingga datang waktu Maghrib. Karena itulah, kebiasaan Sa’id bin Jubair setelah mengerjakan shalat Ashar, ia berdiam diri di Masjid tidak berbicara dengan seorangpun hingga datang waktu maghrib.
Bersegera, tidak berleha-leha
Shalat Jum’at memiliki banyak keutamaan, diantaranya sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, kemudian berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala shaum dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud, An-Nasai, dan Ahmad. Dishahihkan oleh Al-Albani)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan betapa besarnya pahala orang yang datang lebih dini ke masjid untuk mengerjakan shalat Jum’at. Semakin awal dia datang ke masjid maka pahalanya lebih besar.
“Pada hari Jum’at, di setiap pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang yang masuk, secara berurutan. Apabila imam sudah duduk di atas mimbar mereka pun menutup buku catatannya dan masuk ke masjid turut menyimak dzikr (khutbah). Perumpamaan (pahala) orang yang datang lebih awal adalah seperti (pahala) orang yang berkurban seekor unta, kemudian yang datang berikutnya seperti berkurban seekor sapi, dan yang datang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban seekor domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang berkurban seekor ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur”. (HR. Muttafaq ‘alaih)
Dalam hadits tersebut dengan jelas disebutkan bahwa mereka yang datang setelah imam duduk di atas mimbar saja tidak akan dicatat oleh malaikat, lantas bagaimana dengan mereka yang datang beberapa menit sebelum imam mengakhiri khutbahnya bahkan setelah shalat ditunaikan? Wallahu a’lam, yang jelas catatan malaikat sudah ditutup dan pahala yang paling kecil pun (seolah bersedekah dengan sebutir telur) tidak ia dapatkan.
Subhanallah, begitu banyak fadhilah hari Jum’at dan pahala yang melimpah bagi siapa yang mengerjakan shalat Jum’at dengan benar. Mestinya kita malu dengan makhluq lain yang selalu merindukan datangnya hari Jum’at. Kita lebih mulia dari mereka, maka mari kita sambut hari Jum’at dengan penuh suka cita. Mari berlomba dengan memperbanyak doa dan amal shaleh didalamnya. Berangkat shalat Jum’at dengan segera, tidak dengan bermalas-malasan dan berleha-leha, atau baru mau datang setelah adzan dikumandangkan dan sang khatib memulai khutbahnya. Wallahul Musta’an.
Oleh: Redaksi/Fadhilah Amal