Menabur Angin Memanen Badai
Republik Rakyat China merupakan negara dengan penduduk terbesar di muka bumi, 1,36 milyar manusia dari total jumlah manusia 7,25 milyar. [VIVA.co.id, Selasa 25 Nop 2015]. Dengan jumlah penduduk yang begitu besar, secara logika memang mempunyai peluang pertambahan populasi semakin besar. Pertambahan populasi tentu merupakan kekhawatiran tersendiri manakala tidak disertai jaminan penyediaan hajat hidup jumlah manusia yang begitu besarnya.
Kekhawatiran ledakan populasi penduduk itu telah mendorong pemerintah Beijing untuk membuat regulasi membatasi jumlah kelahiran. Setiap pasangan suami isteri di China hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu anak saja, tidak lebih. Sementara kultur di sana menempatkan anak laki-laki sebagai pewaris utama untuk melanjutkan sejarah keluarga. Latar belakang kultur ini mengantarkan kepada meluasnya budaya baru menggugurkan janin yang telah diketahui berjenis kelamin perempuan. [TEMPO.CO, 13 Januari 2010].
Pengguguran janin perempuan berlatar-belakang adat tersebut terus meluas. Akibatnya dari waktu ke waktu jumlah populasi wanita yang lahir terus mengalami penurunan signifikan. Dilaporkan bahwa menurut data statistik yang dirilis, pada tahun 2010 ketimpangan antara jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan cukup mengejutkan, 24.000.000 (dua puluh empat juta) jiwa. Angka itu terus merangkak naik. Laporan pada kuartal terakhir 2015 yang dirilis pada 1 Nopember menunjukkan grafik itu terus naik mencapai angka 30.000.000 (tiga puluh juta) jiwa. [KlikNews.net, Minggu 1 Nop 2015].
Ketimpangan jumlah laki-laki dengan jumlah wanita di negeri tirai bambu tersebut membawa ancaman problem sosial yang serius. Kebijakan perkawinan monogami dianggap tidak lagi relevan dengan keadaan. Selisih jumlah laki-laki yang lebih banyak dan terus meningkat statistiknya tersebut mengancam 30 juta pria tidak kebagian isteri. Keadaan itu riil, dan ketimpangan itu tidak mungkin diatasi dalam waktu cepat, meskipun dengan mengoreksi dan mencabut kebijakan satu keluarga satu anak.
Solusi yang Membuat Semakin Terpuruk
Prof. Xie Zoushi, pakar ekonomi dan keuangan dari universitas Zhejiang dalam artikel yang dipublikasikan surat kabar elektronik Shouth China Morning Post pada 22 Okt 2015 dan di-update pada 25 Okt 2015 mengajukan proposal solusi ekstrem. Guru besar ini mengajukan usulan untuk menerapkan sistem perkawinan ‘poliandri’, beberapa laki-laki berserikat memiliki satu isteri. Gagasan ini berangkat dari cara pandangnya bahwa urusan kawin menurutnya adalah urusan ‘kekayaan dan keinginan’, siapa yang mempunyai kekayaan, dia dapat memilih dan memiliki pasangan hidup bagi dirinya sesuai selera dan kemampuan uangnya, sedang yang miskin tentu saja tidak memiliki peluang untuk itu. Maka, menurutnya jalan keluar bagi si miskin adalah ‘patungan uang’ untuk mendapatkan wanita untuk dimiliki bersama.
Pilihan kedua tidak kalah ekstrem, profesor mengusulkan penerimaan yang lebih luas terhadap homo-seksualitas. Urusan seksual bagi guru besar ini merupakan hajat mendesak bak makan dan minum, karena itu harus mendapatkan pemecahan dan tidak bisa ditunda dalam waktu yang lama. Baginya, homoseksualitas merupakan solusi yang rasional. Sedangkan alternatif ketiga adalah mengambil wanita dari negara-negara tetangga seperti Korea, Jepang atau Vietnam di-‘naturalisasi’ dan menjadi pasangan dari pria lajang China yang tidak kebagian perempuan setempat. Tawaran solusi ketiga ini tentu saja menyisakan problem dalam masalah kultur dan penerimaan yang tidak sederhana.
Jika tidak ada solusi terhadap ketimpangan itu, maka masyarakat terancam menghadapi ketidak-stabilan. Jutaan pria lajang akan merasa tidak memiliki arti dalam hehidupan dan kehilangan harapan. Mereka sangat potensial melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan berbuat anarkhi karena ada sebagian hasrat nalurinya tidak mendapatkan penyaluran.
Latar Belakang Nilai dan Pilihan Solusi
Data statistik telah menyodorkan realitas problem yang dihadapi kekinian China dalam kasus ini. Apapun argumentasi penyebab ketimpangan itu, murni alamiah kah, atau akibat dari sebuah policy di masa sebelumnya, atau kultur patriarchat yang dianut masyarakat, atau gabungan dari berbagai sebab sekaligus, yang pasti bahwa ketimpangan itu adalah realitas dan ‘present’ (hadir secara nyata).
Prof. Xie Zoushi dengan usulan pemecahan masalahnya adalah produk dari dinamika proses kehidupan masyarakat China daratan dengan tata nilai yang dianut, sistem politik serta kultur masyarakatnya. Meski banyak yang berteriak tidak setuju dan menganggap usulan itu tidak rasional bahkan gila, tetapi jika dicermati…usulan itu paling masuk akal. Sistem nilai kebendaan memiliki pilihan logis tersendiri dalam masalah moral, etika dan kausalitas, berbeda dengan pilihan moral, etika, kausalitas dan solusi yang diambil dalam memecahkan masalah dari sistem nilai yang mempercayai hal-hal transenden, terkhusus Islam.
Dalam pandangan Islam, usulan profesor tersebut ibarat ‘menolong sapi terperosok ke dalam jurang dengan menarik ekornya’, tentu saja tambah menyakiti bahkan bisa membuatnya mati. Atau seperti menyiram kobaran api dengan Pertamax. Masuk akal memang, tetapi akal dengan sistem nilai kebendaan yang nihil dari etika dan moral agama, tidak mengerti sebab kebahagiaan di dunia (dengan mengimani eksistensi Allah yang esa, tunduk kepada aturan-Nya) dan tidak meyakini balasan amal sesudah mati.
Poliandri, sekalipun masuk akal (penganut kebendaan) tetapi tidak masuk dalam logika syari’at . Dalam Islam ada sederet hukum syari’at yang landasan penentuannya didasarkan pada kejelasan nasab ; penetapan nasab itu sendiri, ke-mahrom-an, pernikahan, warisan dll. Poliandri bertentangan dengan itu. Homoseksualitas lebih buruk lagi kadar kerusakannya dalam logika syari’at bagi orang yang beriman ; memporak-porandakan semua aturan syari’at yang disebut di atas, masih ditambah tidak selaras dengan hukum alam (maksudnya, kaidah kauniyah yang diletakkan oleh Allah sebagai fitrahnya alam).
Sebab-Sebab Kehancuran Peradaban
Solusi yang disodorkan pakar ekonomi dan keuangan dari Zhejiang University di Gangzhou tersebut jika nantinya menjadi pilihan solusi untuk menghadapi ledakan demografi dan problem sosial yang timbul karenanya, dalam kajian bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban, termasuk ‘awamil fana-i al-hadhoroh (sebab-sebab keruntuhan sebuah peradaban). Sadar atau tidak sadar, jika sebuah bangsa atau suatu komunitas tertentu melakukan sebab-sebab kemunduran dan kehancuran itu, maka ‘hukum besi’ peradaban tidak akan pilih kasih dan mengistimewakan siapapun.
Akankah bangsa terbesar di muka bumi tersebut meniti tangga turun peradabannya, atau dakwah Islam yang diserukan oleh salah satu bangsa muslim nantinya diterima oleh mereka sehingga memberikan solusi masalah yang benar dan komprehensif, atau benturan militer dengan peradaban lain akan menghancurkan peradaban tersebut, waktu akan memberikan jawabannya.
Pingback: Kesalahpahaman (?) - arrisalah