JIS, Tidak Sekedar Pelecehan Seksual
Membaca atau mendengar istilah sekolah internasional, tergambar dalam imajinasi kita sekolah yang serba ideal ; kurikulum bertaraf internasional, guru bersertifikat sebagai jaminan kualitasnya sebagai pendidik professional, fasilitas pendukung baik pergedungan, sarana olah raga, perpustakaan, laboratorium yang lengkap, ruang bebas untuk anak didik dengan lingkungan yang asri, serta jaminan keamanan anak didik dari berbagai perlakuan ‘tak mendidik’ dari seluruh partisipan yang terlibat dalam administrasi harian sekolah.
Untuk memproduk generasi berkualitas, jika keseluruhan faktor tersebut tersedia, probabilitas lahirnya generasi ideal sangat besar, tentu dalam bingkai ideologi yang dianut. Jika belum seluruh faktor dapat dipenuhi, setidaknya ada faktor-faktor pokok penentu untuk menghasilkan produk didikan yang bermutu. Faktor tenaga pendidik yang berkualitas dan jaminan anak didik terbebas dari abuse (kekejaman, siksaan, perlakuan kasar, makian) dari seluruh partisipan yang terlibat dalam proses pendidikan merupakan syarat yang tidak dapat ditawar.
Pendidik berkualitas tak hanya diukur dari kemampuan inteligensi yang tinggi, keteladanan akhlaq dan dedikasi dalam mendidik merupakan sifat yang harus menghiasi setiap pendidik. Itu belum cukup, anak didik harus mendapat jaminan tidak mendapat perlakuan ‘abuse’ dari pendidik maupun seluruh partisipan yang terlibat, baik tenaga administrasi, pelayan di kantin, petugas kebersihan, satpam, juga dari senior maupun sesama teman. Ada satu faktor saja yang tidak mendukung dan tidak searah, pasti mengganggu proses melahirkan generasi berkualitas.
Pada kasus JIS, cukup mengagetkan ketika ternyata seorang buron FBI yang diidentifikasi sebagai ‘monster’ pedofilia, William James Vahey pernah mengajar di sekolah tersebut hingga 10 tahun (1992-2002). Sosok yang prestasi kejahatannya spektakuler, pernah memperkosa 90-an anak di bawah umur, dan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sekarang, petugas cleaning service yang bekerja outsourcing terbongkar sering men-sodomi anak didik di bawah umur, beramai-ramai pula.
Lebih mengejutkan lagi, setingkat Presiden Obama begitu peduli terhadap kasus JIS hingga perlu menelepon Presiden SBY, meminta agar kasus JIS diredam. Hayono Isman, anggota Komisi I DPR dari Demokrat mengatakan bahwa kasus JIS tidak boleh diremehkan, kalau pemerintah tidak bertindak cepat bisa menjadi sesuatu yang berbahaya, apalagi JIS sekolah internasional dan pasti mendapat sorotan internasional. Jadi, kalau Obama menelepon Pak SBY bisa-bisa saja, mungkin-mungkin saja.
Tampaknya bukan semata karena sekolah itu bertaraf internasional yang membuat selevel Presiden AS begitu care, kurikulum JIS berasal dari AS, di-akreditasi oleh Western Association of Schools and Colleges dan Council of International Schools. JIS diproyeksikan sebagai salah satu sekolah terbaik di luar negeri untuk mempersiapkan siswa masuk universitas di AS. (Harian Terbit, Senin 21 April 2014). Jadi jangan heran jika Presiden Obama begitu perhatian.
Jika dicermati, JIS, (mungkin) juga lembaga pendidikan berstandar internasional yang lain, sepertinya mirip dengan sekolah-sekolah khusus untuk anak-anak pejabat kolonial Belanda di era penjajahan dulu, dimana pendidikan mereka mengacu pada kurikulum dan kultur negara asal para kolonialis itu. Meskipun Indonesia sudah merdeka, tetapi melihat betapa tertutup, tidak kooperatif dan resisten-nya JIS terhadap regulasi Kemendiknas, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sekolah bertaraf internasional itu menempatkan dirinya sebagai memiliki kedaulatan yang tidak (mau) disentuh oleh aturan pemerintah. “Keberadaan sekolah internasional memang dimungkinkan dengan syarat-syarat formal kelembagaan dan juga syarat substansial kurikulum. Salah satunya mengajarkan pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, dan Sejarah Indonesia,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh. (BERITAENAM.COM. Selasa 22/4/2014).
Memang, kebanyakan siswa JIS adalah anak-anak ekspatriat (warga negara asing yang tinggal di Indonesia). Namun ada juga anak-anak pribumi dari kalangan the have yang menyekolahkan anaknya disitu. Pilihan menyekolahkan anak di sekolah internasional tentu berlatar belakang cara pandang orang tua terhadap gaya hidup dan budaya yang diidealkan atas anaknya. Disini masalahnya. Pendidikan merupakan cara mengubah generasi suatu bangsa secara permanen. Jika berhasil, generasi baru yang tumbuh dipastikan kehilangan kulturnya sendiri.
Keleluasaan pendirian sekolah-sekolah bertaraf internasional dengan mengabaikan syarat substansial kurikulum, bahkan juga syarat-syarat formal kelembagaan, sejatinya merupakan proses pembiaran dan pencabutan anak didik dari akar budayanya sendiri. Orang tua (barang kali) hanya silau terhadap label internasional dengan kelebihan-kelebihan yang ditawarkan, sementara persoalan proses pencabutan nilai dan kultur yang (secara tak sadar?) terjadi, yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah yang mengeluarkan dan mengawal regulasi.
Sedihnya birokrasi yang mengawal regulasi ‘memble’, alasannya beragam,…yang sulit ditembus lah, tidak ada payung hukum lah, dll. Intinya, kedaulatan tidak tegak, harga diri bangsa tak diakui. Menyedihkan.
Dari sisi moral, terjadinya banyak pelanggaran susila, baik yang terbongkar maupun gunung es yang tersembunyi, sebenarnya merupakan keniscayaan. Gaya hidup permissif, sebagai konsekuensi lanjut dari kebebasan individu menurut standar liberal merupakan sumber potensial terjadinya pelanggaran moral yang setiap saat bisa muncul sebagai kasus aktual.
Cara berpakaian yang mengumbar aurat merupakan life style harian di sekolah, berciuman di depan umum adalah hal yang biasa. Para pegawai cleaning service itu mungkin merupakan korban shock culture, sehingga pelampiasannya (maaf) dubur anak-anak di bawah umur. Meski bisa juga mereka memang komplotan homoseks-pedofili yang sengaja memilih menjadi cleaning service agar lebih dekat sasaran.
Semua itu merupakan stadium lanjut dari sekularisme, isolasi agama dari kehidupan. Penyebaran gaya hidup serba boleh, kerusakan akhlak dan penghancuran sendi-sendi keluarga (yakni penghancuran individu yang merupakan unsur dasar pembentuk keluarga), sedangkan keluarga merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat.
Jika dalam Islam sufur (tanpa kerudung dan membuka wajah) saja bagi para wanita sudah tercela, di lembaga pendidikan bertaraf internasional tersebut tak hanya muka yang dibuka, juga paha dan dada. Wal-‘iyaadzu bilLaah.