Dari Mata Turun Ke Hati, Jaga Mata Bersihkan Diri
Disebutakan dalam Kanzul Umal, Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menyebutkan peristiwa terkait turunnya ayat,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. an-Nur: 30)
“Ada seorang laki-laki di masa Rasulullah shallallahualaihi wasallam berjalan di Madinah lalu ia melihat seorang wanita dan kebetulan juga wanita itu memandangnya. Kemudian keduanya terbujuk setan sehingga keduanya saling pandang dengan disertai ketakjuban. Pada waktu si laki-laki sedang berjalan di samping tembok, pandangannya fokus kepada wanita itu hingga tiba-tiba wajahnya membentur tembok dan hidungnya pecah. Kemudian ia berkata, “Demi Allah aku tidak akan mebersihkan darah ini sampai aku datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam memberitahukan masalahku ini.” Lalu ia datang kepada beliau dan menceritakan apa yang dia alami. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Itu adalah hukuman bagi dosamu!” Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, “Katakanlah kepada orang-orang Mukmin: “Hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangan mereka…..”(Q.S. An-Nur ayat: 30)
Tampaknya sederhana, apalagi zaman ini dianggap terlampau biasa memandang atau sengaja mencari pandangan wanita-wanita cantik. Malah diistilahkan dengan “cuci mata”, la haula walaa quwwata illa billah. Padahal hakikatnya adalah mengotori mata dan kemudian masuklah kotoran itu sampai ke hati.
Baca Juga: Allah Tak Akan Lupa Perbuatan Zhalim Hamba-Nya
Ayat ini merupakan perintah Allah kepada hamba-Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari perkara-perkara yang haram dilihat. Janganlah melihat kecuali kepada hal-hal yang dibolehkan untuk dilihat dan hendaklah mereka menahan pandangan dari perkara yang haram untuk dilihat. Jika tanpa sengaja berpapasan dengan obyek pandangan yang menggoda, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, di mana Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali radhiyallahu anhu berkata,
“Aku bertanya kepada rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang pandangan spontan. Beliau memerintahkanku agar segera memalingkan pandanganku.”
Ayat ini juga menjelaskan bahwa kesucian hati didapatkan setelah menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sebagaimana mengumbar pandangan menjadi sebab kotoran hati dan penyakitnya. Jika ada pertanyaan, apakah mata yang membuat hati menjadi kotor ataukah hati kotor yang menyebabkan mata memandang yang haram?
Keduanya memang saling berperan. Seperti kerjasama antara orang buta yang bisa berjalan dengan orang yang lumpuh tapi bisa melihat. Ketika orang yang bisa melihat memandang sesuatu yang disukainya sementara ia lumpuh, maka dia memberitahukan kepada orang buta namun bisa berjalan. Maka keduanya bersekongkol untuk mendapatkan kenikmatan yang dimaksudkan. Yang satu menyumbang mata dan satunya lagi menyumbang kaki.
Pada kasus melihat yang haram juga sama; ketika mata terbiasa melihat yang haram, maka mata memberikan informasi negatif kepada hati. Ketika hati itu kotor dan buruk, maka ia tidak memerintah kecuali yang buruk. Termasuk perintah kepada mata untuk melihat yang haram lagi.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan siklus dosa yang berawal dari pandangan mata, “Pandangan itu merupakan utusan hati, hatilah yang mengutus pandangan untuk melihat apa yang bisa dikabarkannya dari keindahan apa yang terlihat. Kemudian dari apa yang dilihat inilah muncul bayang-bayang, lalu meningkat menjadi rasa cinta. Selanjutnya rasa cinta ini meningkat menjadi rasa cinta yang bersifat penghambaan, sehingga hatinya menjadi budak apa yang dia cintai yang semula hanya berawal dari apa yang dia lihat. Sehingga akhirnya mengakibatkan letihnya hati dan hatinya akan menjadi tawanan apa yang ia lihat. Kemudian sang hati yang telah letih ini mengeluhkan keletihannya pada mata, namun (seakan) apa yang dikatakan pandangan tidaklah seperti yang dia harapkan. Dia mengatakan, “Aku hanyalah sebagai utusanmu dan engkaulah yang mengutusku.”
Baca Juga: Kesempatan Berharga Bersama Orangtua
Betapa peringatan dalam ayat ini sesuai dan sangat manfaat diterapkann di zaman kita ini. Saat di mana akses manusia untuk melihat hal-hal yang haram itu terbuka seluas-luasnya dan semudah-mudahnya. Maka menundukkan pandangan menjadi sangat penting untuk menjaga kesucian hati.
Setidaknya menjaga pandangan dari yang haram menghadirkan manisnya iman dan kelezatannya. Di mana rasa ini lebih manis dan lebih baik serta lebih lezat dibandingkan melihat pemandangan yang ia tinggalkan karena Allah tersebut. Karena barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah niscaya Allah akan menggantikan untuknya sesuatu yang lebih baik baginya. Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya tidaklah kau tinggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa Jalla melainkan pasti akan Allah gantikan untukmu dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang kau tinggalkan.” (HR. Ahmad)
Barangsiapa yang menundukkan pandangan juga akan mendapatkan cahaya hati dan firasat yang tepat. Rahasianya adalah, bahwa balasan itu sepada dengan perbuatan. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari yang diharamkan Allah, maka Allah memberi ganti yang sejenis tapi dengan kadar yang jauh lebih banyak. Maka sebagaimana seseorang menahan cahaya matanya dari yang haram, maka Allah anugerahkan kepadanya cahaya bashirah yang memancar di hatinya. Maka dia mampu melihat apa-apa yang tidak mampu dilihat oleh orang yang mengumbar pandangannya kepada yang haram.
Ibnu Syujaa’ Al-Karmani rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menjaga dhahirnya dengan mengikuti sunnah dan batinnya dengan perasaan selalu diawasi Allah ‘azza wa jalla (muraqabah), menahan diri dari mengikuti syahwat, menundukkan pandangan dari melihat hal-hal yang haram dan menjaga diri untuk tidak makan yang haram maka firasatnya tidak akan meleset.” Wallahu a’lam.
Oleh: Ust. Abu Umar Abdillah/Kajian
Pingback: Majalah Islam Arrisalah|Majalah Muslim Arrisalah