Fikrah

Fenomena Timteng dan Nubuwah Nabi ShallalLahu ‘alayhi wa sallam

Hidup di era keterbukaan informasi sekarang ini membawa banyak implikasi. Positifnya, kita dapat mengakses sumber-sumber informasi dan memuaskan dahaga keingintahuan kita dengan mudah jika memerlukan informasi mengenai suatu persoalan. Negatifnya, jika tidak dapat mengendalikan keingintahuan dan pengetahuan yang kita perlukan, maka banjir informasi yang tidak perlu, setiap saat, boleh jadi justru menjadikan kita bingung dan terombang-ambing dengan informasi yang saling bertentangan.

Persoalan yang turut andil membuat kebingungan adalah masyarakat yang awam terhadap suatu masalah, tidak memiliki dasar pengetahuan tentang perkara yang sedang dibicarakan, sementara mau tak mau dia mendapatkan gelontoran informasi masalah tersebut pada tingkat lanjut. Lebih ruwet lagi jika dengan keterbatasan pengetahuannya, ikut-ikutan mengolah informasi dan men-share-nya. Serpihan-serpihan informasi, ditingkahi komentar-komentar dangkal, dibalut dengan kebencian terhadap sesuatu yang berlebihan atau sebaliknya nge-fans berat, sama-sama berpotensi membangun distorsi informasi di tengah masyarakat.

Studi Kasus ISIS

Fenomena Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) merupakan salah satu persoalan yang diselubungi oleh kompleksitas persoalan seperti digambarkan di atas.

Umat Islam secara umum telah mengetahui secara global terjadinya pergolakan di Timur Tengah yang terkenal dengan Arab Spring, musim perlawanan rakyat terhadap para penguasa yang memerintah secara diktator represif terhadap rakyatnya. Waktu lebih dari 3 (tiga) tahun cukup bagi publik untuk (setidaknya) mengerti secara garis besar krisis yang terjadi.

Tetapi untuk mengetahui permasalahan secara rinci, peta pergolakan, siapa saja yang berkepentingan dan posisi masing-masing yang terlibat dalam pergolakan, bukan perkara yang mudah. Konflik di timteng dan kelompok-kelompok yang terlibat memiliki akar sejarah yang panjang, ratusan, bahkan ribuan tahun. Pengelompokan agama dan keyakinan yang dianut oleh masing-masing kelompok di sana, tidak sama dengan konstelasi agama dan keyakinan yang ada di sini. Selain agama-agama besar yang dikenal luas, ada komunitas-komunitas dengan keyakinan yang tidak dikenal dan tidak ada prakteknya di sini. Nushairiyah misalnya, atau Kristen Koptik, milisi Hizbullah (yang ber-afiliasi ke syiah Iran) atau Kristen Maronit, atau Milisi Druze, atau sekte Alawiy (yang belum tentu keturunan Ali), dll.

Umat Islam di Indonesia tidak memiliki gambaran yang benar dan kesulitan untuk memahami mengapa terjadi peperangan dan rebutan kepentingan di Iraq antara Nuri al-Maliki dengan Islamic State of Iraq (Negara Islam Iraq). Mengapa terjadi perang segitiga di Yaman antara AQAP, pemerintahan presiden Al-Hadi dan syiah Hautsi. Siapa saja yang terlibat dalam konflik kepentingan di Libya setelah kehancuran kekuasaan Qadzafi, dll.

Tingkat kerumitan yang lebih komplek dan sulit dipahami oleh masyarakat awam umat Islam ketika mencoba mengetahui peran pemerintah yang berkuasa di negara-negara seperti Saudi, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, Kuwait dll. Ditambah lagi kepentingan AS dan sekutu baratnya di timteng. Juga kepentingan gerakan Islam yang dipelopori oleh Al-Qaidah di wilayah tersebut. Kemunculan Islamic State of Iraq (ISI) selain pemerintah Iraq dukungan AS yang didominasi kelompok syiah, kemudian munculnya Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Belum lagi persoalan itu dimengerti, telah berlanjut kepada deklarasi Islamic State (IS) yang mengklaim sebagai Khilafah Islamiyah bagi umat Islam seluruh dunia.

Nubuwah RasululLah vs Nasionalisme

Paham kebangsaan yang muncul pada akhir era kolonialisme barat dan mendapatkan momentumnya pada perang dunia kedua, telah menghasilkan munculnya negara-negara baru yang merdeka bercorak nation state. Pada sebagian kasus antara bangsa dan faith (keyakinan agama) terintegrasi, tetapi banyak kasus dimana suatu suku bangsa dengan keyakinan yang berbeda dipaksakan masuk menjadi bagian dari suatu nation state dengan suku bangsa dan keyakinan yang berbeda. Bangsa Melayu muslim di wilayah selatan Muangthai dipaksakan menjadi bagian dari bangsa Thai yang beragama Budha, bangsa muslim Arakan dipaksakan menjadi bagian dari bangsa Burma yang beragama Budha, bangsa Kasymir muslim dipaksakan menjadi bagian dari India yang beragama Hindu. Bangsa muslim Bosnia dipaksakan menjadi bagian dari bangsa Slavia yang menganut Kristen Ortodoks, dll. Sementara bangsa-bangsa yang beragama Islam, dipecah-pecah menjadi berbagai negara yang saling berpisah berbasis kebangsaan (kesukuan) masing-masing.

Keadaan seperti itu dalam masa yang panjang telah menjadikan bangsa-bangsa muslim yang terpecah-pecah tersebut kehilangan gambaran bahwa di masa yang lalu, Nabi dan generasi-generasi muslim yang mengikutinya membangun state (negara) tidak berdasar kesukuan atau kebangsaan, tetapi berbasis keyakinan agama yang mewadahi semua suku bangsa, semua warna kulit.

Ketika sebaran umat Islam sudah sedemikian luas dan kemampuan sebuah state tersentral melemah, sehingga wujudnya negara berbasis keyakinan dan bercorak kebangsaan tidak dapat dihindari, tolong-menolong, saling membela dan menguatkan dalam menghadapi kekuatan dari luar (beragama lain) tetap berjalan dengan baik.

Tetapi hari ini, keadaan benar-benar berubah. Pemerintahan negara-bangsa muslim, hampir menyeluruh bergabung dengan AS dan sekutu barat-nya untuk menghadapi umat Islam yang memiliki paham bahwa bangsa-bangsa muslim pada dasarnya umat yang satu, mereka lintas suku bangsa dan wilayah, namun memiliki perasaan sebagai satu kesatuan dalam berhadapan dengan unsur-unsur dan pihak-pihak yang memusuhi Islam dengan kedok apapun.

Padahal Rasulullah juga yang telah me-nubuwah-kan (prediksi, tetapi dasarnya wahyu Allah, jadi pasti akan terjadi) bahwa suatu saat nanti bentuk negara yang mewadahi semua suku bangsa dan warna kulit serta beragam bahasa, yang negara tersebut diatur oleh suatu pemerintahan yang orientasi pemerintahannya adalah melaksanakan syari’at Allah, bakal muncul, eksist dan memerintah lagi.

Artinya, seharusnya seorang mukmin memahami, mengidealkan dan mengharap-harap datangnya masa yang telah di-nubuwah-kan oleh Nabinya, seperti tersebut di atas. Persoalannya, para ulama’ yang seharusnya meng-informasikan, meng-edukasi dan membangun persepsi agar harapan ideal umat adalah seperti yang diberitakan oleh Rasul-Nya ternyata tidak melaksanakan peran tersebut secara baik dan maksimal. Apalagi pihak-pihak yang berkuasa memerintah dan mengendalikan negara-negara umat Islam tidak mengerti, atau tidak mau mengerti bahwa fase seperti yang di-nubuwah-kan oleh Nabi tersebut pasti akan datang. Mereka malah melawannya sadar maupun tanpa sadar dengan doktrin bahwa ‘nation state’ yang ada sekarang merupakan harga mati, tidak mungkin diubah.

Meski ISIS, bahkan telah meng-klaim sebagai IS (bukan lagi ISIS), belum tentu merupakan perwujudan dari apa yang di-nubuwah-kan oleh Nabi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk ragu datangnya khilafah ‘alaa minhaj an-nubuwwah seperti pada masa khulafaa’ ar-raasyidin al-mahdiyyin. Harus ada keyakinan bahwa nation state yang eksist sekarang ini, bukanlah harga mati, bahkan sebaliknya pada saatnya doktrin itu pasti mati, menghadapi kenyataan yang telah di-nash oleh Rasulullah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *