Mengapa Dilarang Memotong Rambut dan Kuku?
Hari ini kaum muslimin merasakan atmosfer yang segar, bukan karena udara yang berbeda dari hari sebelumnya atau pergantian musim yang menghijaukan rerumputan, akan tetapi karena saat ini orang-orang mukmin berada di bulan mulia yaitu bulan Dzulhijjah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Allah sangat senang terhadap amal shalih seorang hamba di bulan ini daripada pada bulan-bulan lainnya, bahkan jihad fi sabilillah sekalipun.
Satu ibadah utama yang sangat ditekankan pada bulan ini yaitu Udhiyyah/berkurban bagi mereka yang memiliki kelapangan harta. Dengan berkurban Ia telah mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah dan bentuk ittiba’ kepada Nabiyullah Ibrahim ‘alaihissalam.
Baca Juga: Berkurban Sambil Aqiqah
Ada hal yang perlu diperhatikan bagi seseorang yang hendak berkurban atau disebut ‘Mudhahi’ yaitu agar tidak mencukur rambutnya dan memotong kukunya semenjak masuk tanggal 1 Dzulhijjah ‘tet’ sampai hari pelaksaan kurban. Sebagaimana Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa yang hendak berkurban dan bila telah memasuki bulan Dzulhijjah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban”. (HR. Muslim)
Tidak sebatas rambut dan kuku, ada sebagian yang berpendapat juga bahwa jangan mencabut bulu tangan dan bulu anggota badan lainnya.
Mengapa Hal-hal Tersebut Tidak Diperkenankan?
Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan ampunan yang melimpah bagi Mudhahi (orang yang berkurban) dari tetesan darah pertama hewan kurban tersebut. Sampai setiap bulu hewan yang disembelih bernilai kebaikan. Tanduknya, kulitnya dan anggota badannya akan menjadi tabungan kebaikan bagi Mudhahi.
Adapun hikmah besar mengapa dilarang memotong rambut dan kuku adalah agar semua anggota badan mendapat ampunan dari Allah. Karena ampunan yang diberikan Allah bagi orang yang berkurban meliputi seluruh apa yang ada di badannya. Dari mata, hidung, telingan hingga tiap helai rambut dan kuku-kuku yang ia miliki. Maka sangat disayangkan bila kuku dan rambut di potong duluan sebelum hari ‘H’ penyembelihan, karena akan terlewat dari ampunan yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala pada hari penyembelihan.
Baca Juga: Download Panduan Ibadah Udhiyah (kurban)
Ada juga yang berpendapat bahwa dilarang memotong rambut dan kuku agar mengikuti orang-orang yang melakukan ibadah haji di tanah suci saat ini. Yang mereka juga tidak memangkas rambutnya hingga datang waktu tahallul pada tanggal 10 Dzulhijjah saat sebelum mabit di Mina.
Ternyata ada hikmah di tiap perintah dan larangan syariat. Yuk yang hendak berkurban diingat satu syariat yang diperintahkan Nabi satu ini. Sangat luar biasa kan hikmahnya. Wallahu a’lam.
Tema Menarik Lainnya: Dzulhijjah, Udhiyyah, Fadhilah
Pingback: Berapa Kali Rasulullah Berkurban Semasa Ia Hidup?
Pingback: Membagikan Daging Kurban Kepada Tetangga yang Non Muslim