Fikrah

Bureau Pathology Syndrom

Kamis 21 april 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo mengadakan press release penetapan Edy Nasution dan Dody Ari Supeno sebagai tersangka korupsi terkait ‘Pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. Masih terkait dengan kasus itu, digeledah pula ruang kerja dan rumah kediaman Sekjen MA, Nurhadi. [Liputan6.com].

Kurang dari dua pekan sebelumnya, Selasa, 12 April 2016 KPK juga menetapkan 5 (lima) orang tersangka kasus korupsi BPJS Kab. Subang tahun 2014. Kelima orang tersebut adalah Jajang Abdul Holik (tersangka kasus korupsi BPJS), Leni Marliani (isteri Jajang, berperan sebagai perantara suap), Ojang Suhandi (bupati Subang) tersangka penyuap dengan tujuan agar tidak terseret kasus, Deviyanti Rochaeni (jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar), Fahri Nurmallo (jaksa Kejaksaan Tinggi Jateng yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Tinggi Jabar). [Liputan6.com].

Sebelum itu, publik digegerkan penangkapan Muhamad Sanusi, salah seorang anggota DPRD DKI, Ariesman Widjaja presdir PT APL dan karyawannya Trinanda Prihantoro terkait suap proyek reklamasi teluk Jakarta.

Penegak Hukum Pun Terlibat Kasus

Kutipan berita di atas menggambarkan bahwa wabah korupsi telah melanda seluruh lini kehidupan bernegara ; ada eksekutif yang terlibat, ada dari legislatif, ada dari yudikatif (dari unsur jaksa maupun lembaga pemutus/hakim/MA), ada dari pihak pengusaha, juga ada yang berperan sebagai perantara.

Deretan mereka yang terlibat dan telah mendapatkan ketetapan ‘inkrach’ dari peradilan sangat panjang. Sejak zaman Ayin dan jaksa Urip Tri Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan, dan telah divonis, sudah sederet penegak hukum yang terlibat kasus, baik polisi, jaksa maupun hakim. Diluar itu masih banyak lagi kasus dengan ukuran ‘mega’ yang tidak terselesaikan ; kasus BLBI, kasus bailout Bank Century dll.

Bobroknya Birokrasi

Struktur birokrasi merupakan alat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dari pusat hingga daerah. Birokrasi pemerintahan lah pelaksana pemerintahan yang sesungguhnya. Sistem ini ibarat pohon raksasa yang akarnya menjangkau personal paling bawah dari pesuruh kantor, satpam dan tukang sapu, dahannya menjulang sampai Inspektorat Jendral (Irjen). Pengisian jabatan struktural birokrasi memiliki tradisi yang sudah internalized, mapan. Militer mempunyai istilah ‘tarik gerbong’ dalam mengisi jabatan struktural birokrasi tertentu yang kosong karena mutasi atau pejabatnya memasuki masa pensiun. Prosedur pengisian jabatan struktur birokrasi itu telah ada mekanisme baku berdasarkan karier.

Berbeda dengan jabatan politis seperti Presiden dan para menteri kabinet-nya, Presiden dipilih oleh rakyat, kini pemilihan itu bahkan secara langsung, para menteri adalah pembantu Presiden yang pengangkatan dan pemberhentiannya menjadi ‘hak prerogatif’ Presiden. Pemilihan dan pengangkatan menteri oleh Presiden berdasar alasan dan pertimbangan politik, bukan karier, sekalipun person yang diambil untuk mengisi jabatan politis itu kadang diambil dari pejabat birokrat karier.

Disini sumber persoalannya. Selama ini upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas perbaikan kebijakan, peraturan, perundangan dan produk-produk regulasi hukum, pusat maupun daerah. Belum menyentuh perbaikan sistem birokrasi yang akan mengawal pelaksanaan peraturan, hukum dan regulasi perundangan. Dengan kata lain, sebaik apapun regulasi peraturan (perundangan) akan mentok jika birokrasi pelaksana regulasi bermental rusak, secara sistemik dipasok tenaga pengisi struktural yang telah dirusak mentalnya sejak dari jenjang karier terbawah sampai puncak.

Apalagi jika produk regulasi mengabaikan kepentingan rakyat, mengedepankan kepentingan kelompok, atau mendahulukan kepentingan pemilik modal besar seperti yang disangkakan pada kasus suap reklamasi teluk Jakarta. Kasus BLBI yang merugikan negara hingga 700 trilyun rupiah, atau kasus Bank Century yang merugikan negara 6,7 trilyun rupiah adalah cerminan betapa penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif lebih berpihak kepada segelintir pengusaha, bukan kepada rakyat. Pemerintah telah  -diakui atau tidak diakui-  mendesign ‘rakyat mensubsidi pengusaha’.

Prof. Eko Prasojo dari UI pernah melakukan penelitian, bahwa birokrasi pemerintahan di Indonesia ini 85 % rusak. Beliau menegaskan, kerusakan itu dimulai sejak dari rekrutment ; penerimaan CPNS seringkali dimainkan oleh para pejabat birokrat, baik dalam bentuk titipan nama, berkeliaran para calo yang mengaku dapat meng-gol-kan masuk dengan imbalan tertentu sampai promosi jabatan yang mensyaratkan sejumlah uang untuk melancarkannya. Kultur bobrok birokrasi ini disebut oleh beliau sebagai ‘sindrom bureau pathology’. [Dokumentasi wawancara dengan Programa 3 RRI Kamis, 18 Pebruari 2010].

Jabatan birokrasi pemerintahan, institusi kepolisian, jaksa, hakim adalah jabatan karir dengan sistem rekrutment yang mapan, juga dalam pengisian jenjang struktural. Jika diasumsikan hasil penelitian Prof. Eko Prasojo menggambarkan kenyataan, berarti jabatan struktural yang ada dalam jenjang jabatan dan kewenangannya  -sebenarnya-  telah terisi oleh oknum-oknum dengan mental rusak. Terungkap atau tidaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang hanyalah masalah ‘sedang sial atau tidak’.

Seandainya para pejabat politis bupati/walikota, gubernur, juga para senator/legislator yang dipilih oleh rakyat bersih dari mental korup sehingga menghasilkan regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sistem birokrasi pelaksana kebijakan (para kepala dinas di tingkat kabupaten atau kepala kantor wilayah di tingkat propinsi dan birokrasi kebawahnya, irjen kebawah di pusat) adalah merupakan suatu sistem mandiri dengan kultur kerusakan yang telah mapan. Di titik ini sering kali sebuah kebijakan yang baik terganjal.

Apalagi ternyata setidaknya telah tercatat ada 13 gubernur yang terjerat kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, baik divonis penjara maupun bebas. [Kriminalitas.com]. Di tingkat kab/kodya, menurut catatan KPK hingga akhir 2015 tak kurang 64 kasus korupsi, catatan dari Kemendagri lebih dahsyat, hingga akhir 2014 ada 343 dari 524 kepala daerah bermasalah dengan penyelewengan anggaran. Bupati Ojang Suhandi hanya salah satunya. Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi malah tertangkap basah pesta sabu. [Merdeka.com, 13 Maret 2016].

baca juga: Sekularisasi dan Korupsi

Mengapa Masih Bertahan?

Sistem pemerintahan yang korup dan bobrok, parasit terhadap rakyatnya sendiri, menjadi agen yang menghisap sumber daya negaranya untuk kepentingan luar, adalah sistem yang layak tenggelam di arus pertarungan peradaban. Hanya saja,.. tampaknya, kekuatan-kekuatan besar yang berkepentingan masih menganggap lebih efisien dan efektif memperalat para politikus haus kekuasaan dan materi yang bermental pelayan sebagai proxy untuk mengamankan kepentingan mereka, daripada meng-invasi dengan kekuatan militer yang menjadikan rakyat segera membuka mata adanya penjajahan sehingga bisa memicu kesadaran umum dan menimbulkan reaksi perlawanan. Mari kita renungkan.

 

# Bureau Pathology Syndrom # Bureau Pathology Syndrom # Bureau Pathology Syndrom # Bureau Pathology Syndrom # Bureau Pathology Syndrom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *