Fatwa

Bolehkah Menutup Hidung Wajah Dan Bersandar Ke Dinding Ketika Shalat

Bolehkah menutup hidung atau wajah ketika shalat, dan bolehkah kita bersandar ke dinding, tiang atau yang semisalnya ketika shalat?

Jawab :

Dimakruhkan menutup hidung atau wajah ketika shalat kecuali karena sakit. Tidak boleh bersandar ketika shalat fardhu, baik bersandar ke dinding maupun tiang, karena wajib untuk berdiri tegak lurus bagi yang mampu tanpa bersandar. Adapun ketika shalat sunnah, hal itu tidak dilarang karena boleh dikerjakan sambil duduk. Sedangkan berdiri sambil bersandar lebih utama daripada sambil duduk.

Hukum Mentransfer Uang Melalui Bank-Bank Riba

Bolehkah memanfaatkan jasa trasnfer pada bank-bank riba, dan bolehkah kita menyimpan uang di bank-bank tersebut tanpa mengambil bunganya (meskipun pihak bank akan memanfaatkan uang tersebut selama masih di dalamnya) dan bolehkah memberikan bunganya untuk orang-orang fakir miskin atau membangun sarana umum, daripada dibiarkan dimiliki oleh pihak bank?

Jawab :

Kalau memang terpaksa mentrasfer uang melalui bank riba, tidak menjadi masalah, insyaallah, berdasarkan firman Allah, “…Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya..” (QS. Al An’aam: 119)

Tidak diragukan lagi bahwa mentrasfer uang melalui bank riba itu termasuk bentuk kedaruratan umum pada masa sekarang. Demikian juga menyimpan uang didalamnya tanpa harus mengambil bunganya dan boleh bunganya diberikan kepada fakir miskin, menolong orang yang terlilit hutang dan lain sebagainya, namun bukan untuk dimiliki dan digunakan sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *