KeluargaUsroh

Berikan Hak-Hak Tetangga

Dalam kehidupan sosial, kita tak akan lepas dari peran dan fungsi tetangga. Ketika tertimpa musibah atau kesempitan, besar kemungkinan pertolongan pertama datang dari mereka. Karenanya, ada satu kaidah yang sering kita dengar ketika hendak membeli atau menyewa rumah, “Perhatikan tetangganya (lingkungannya) sebelum bangunan fisik rumahnya.” Tetangga sebagai komponen masyarakat terdekat juga memberikan pengaruh besar pada keluarga kita. Tetangga yang baik akan memberikan efek positif bagi keluarga kita demikian pula sebaliknya.

Seorang muslim meyakini tetangga mempunyai hak atas dirinya. Ada etika yang harus dilaksanakan seseorang terhadap tetangganya. Allah berfirman,

“Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh.” (QS. An-Nisa: 36).

Rasulullah juga bersabda, “Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi.” (Mutafaqun alaih).

Berikut hak-hak tetangga yang perlu diperhatikan,

 

1.Keamanan

Rasulullah bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِفَلَا يُؤْذِي جَارَهُ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir jangan menyakiti tetangganya.” (HR. Mutafaqun alaih).

Suatu ketika Rasulullah juga bersabda, “Demi Allah, tidak beriman.” Shahabat pun bertanya, “Siapakah orang yang tidak beriman ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

2.Pertolongan dan bantuan

Tetangga memiliki hak untuk mendapatkan pertolongan dan bantuan. Ketika tetangga sakit, kewajiban kita menjenguknya, mengantarkannya ke rumah sakit ketika diperlukan atau membantunya membelikan obat. Ketika tetangga kita tertimpa musibah, kewajiban kita untuk menghibur dan membantunya semampu kita. Tetangga yang baik hendaknya mengetahui kondisi tetangganya, sehingga ia akan membantu tanpa diminta. Sebab terkadang ada tetangga yang menjaga izahnya sehingga berat ketika meminta bantuan tetangganya.

Selain itu, tetangga harus peka terhadap segala sesuatu yang tidak menyenangkan tetangganya, baik perkataan maupun perbuatan.

 

3.Mendapat kebaikan

Rasulullah bersabda:

يَا نِسَاءِ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْفِرْسِنَ شَاةٍ

“Hai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain kendati hanya dengan ujung kuku kambing.” (HR. Bukhari).

Rasulullah pernah berpesan kepada Abu Dzar, “Hai Abu Dzar, jika kamu memasak kuah, perbanyaklah airnya kemudian berikan kepada tetanggamu.” (HR. Bukhari).

Dalam mendapatkan kebaikan ini, tetangga terdekatlah yang semestinya didahulukan, sebagaimana jawaban Rasulullah ketika ditanya oleh ibunda Aisyah, istri beliau, “Aku mempunyai dua tetangga, manakah yang berhak aku berihadiah?”  Beliau menjawab, “kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

4.Hormat

Tetangga memiliki hak untuk dihormati dan dihargai. Rasulullah bersabda,

“Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya.” (Mutafaqun ‘alaih).

Tetangga cermin kita

Seorang muslim mengenal dirinya dari tetangganya. Abdullah bin Mas’ud pernah bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana saya dapat mengetahui bahwa saya telah berbuat baik atau buruk? Rasulullah bersabda, “Apabila engkau mendengar tetanggamu berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik. Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah.” (HR. al-Hakim)

Tetangga yang baik adalah anugerah

Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.

“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia adalah tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang menyenangkan.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Dikisahkan bahwa tetangga Sa’id bin Al-‘Ash ditawar rumahnya dengan harga 100.000 dirham. Kemudian tetangga itu berucap kepada penawar, “Itu harga rumah, lalu berapa engkau akan membeli hidup bertetangga dengan Sa’id?” Ketika mengetahui peristiwa itu, Sa’id mengirim harga yang sama dan menyuruh tetap menempati rumahnya tersebut. Sungguh memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.
Ketika tetangga buruk perangainya

Tetangga yang buruk adalah ujian. Seseorang datang kepada Rasulullah mengeluhkan sikap tetangganya kemudian beliau bersabda, “sabarlah.” Empat kali Rasulullah menasihatkan yang sama, hingga kemudian ia bersabda, “Buanglah barangmu di jalan.” Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya orang-orang berjalan melewatinya bertanya, “apa yang terjadi denganmu?” orang tersebut berkata, “Tetanggaku menyakitiku.” Orang-orang pun menyayangkan sikap tetangga yang dimaksud oleh orang tersebut. Kemudian tetangga yang dimaksud datang dan berkata, “Kembalikan barangmu ke rumah. Demi Allah aku tidak akan mengulangi perbuatanku.” (HR. Ahmad).

Selain itu, tetangga juga memiliki hak sebagaimana muslim kepada muslim yang lain. Rasulullah bersabda, “Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada lima; menjawab salamnya, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (Mutafazun alaih). Tetangga juga lebih layak untuk kita nasihati dan ingatkan ketika mereka melakukan kemaksiatan. Wallahu a’lam.  

 

 

 

 

One thought on “Berikan Hak-Hak Tetangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *