Fatwa

Apakah Dalam Thawaf Disyaratkan Dengan Niat Khusus?

Allah telah memberikan nikmat kepadaku dapat menunaikan umrah sebelum haji. Saya teringat memulai thawaf di lantai atas, dan saya hanya mengikuti keluargaku dalam melaksanakan manasik. Saya tidak tahu bahwa kami telah memulai thawaf dari permulaan, dan sayapun belum belajar (tidak tau) dalil dalil manasik. Apakah hal itu berpengaruh akan keabsahan ibadah ?

Jawab :

Alhamdulillah Dalam thawaf, sai atau ibadah manasik lainya tidak disyaratkan niat khusus. Bahkan hal itu cukup dengan niat secara umum. Yaitu niat haji atau umroh ketika berihram.

Al-Hafidz Jalaludin Suyuti rahimahullah mengatakan, “Ibadah mempunyai amalan-amalan cukup dengan niat di awalnya. Tidak diperlukan (niat) pada setiap amalan. Cukup memasukkan di dalamnya. Seperti wudu dan shalat. Begitu juga haji. Tidak membutuhkan niat tersendiri dalam thawaf, sai  dan wukuf menurut pendapat terkuat.” (Al-Asybah Wan Nazhoir, As-Suyuti. Hal. 27)

Syekh Muhammad Amin Sinqithi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa yang lebih kuat di antara pendapat para ulama adalah bahwa thawaf tidak membutuhkan niat khusus. Karena niat haji sudah mencakup di dalamnya. Begitu juga seluruh amalan haji seperti; wukuf di Arafah; Mabit di Muzdalifah; sa’i; melempar (jumroh), semuanya tidak membutuhkan niat (secara khusus).

Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu, dalilnya jelas, karena niat suatu ibadah mencakup semua bagiannya. Sebagaimana semua amalan rukuk dan sujud dalam shalat tidak membutuhkan niat khusus karena telah tercakup dalam niat shalat.  (Adzwaul bayan Fi Idhohil Qur’an bil Qur’an, 4/414).

Dengan demikian, kebanyakan ulama mengambil pendapat tidak disyaratkan niat dalam thawaf, tidak juga niat sai. Karena thawaf dan sai bagian dari ibadah. Sebagaimana anda tidak berniat dalam rukuk dan sujud dalam shalat, bahkan cukup niat secara umum untuk shalat. Begitu juga thawaf, sai dan seluruh bagian ibadah. Ketika anda mengenakan kain Ihram dan mengucapkan ‘Labbaik umratan’ waktu di miqat maka anda telah meniatkan semua amalan umroh.

Ini juga ada keluasan bagi manusia, kebanyakan orang (terutama waktu penuh sesak) masuk ke Masjidil Haram dan memulai thawaf, hilang dalam ingatannya bahwa dia berniat untuk thawaf umrah atau thawaf apa saja. Kalau kita katakan bahwa thawaf dan sai seperti kedudukan rukuk dan sujud dalam shalat, bahwa niat secara umum sudah mencakup, hal itu menjadi keluasan bagi manusia dan mempemudah. Dan ini pendapat kebanyakan ahli ilmu dan pendapat ini yang kami pilih. Karena sebenarnya kebanyakan orang terlupakan.

Apalagi ketika melihat banyak manusia, kemudian masuk dengan niat thawaf dan dia tidak menyadari thawafnya untuk haji atau umrah. Akan tetapi thawaf yang dia lakukan telah diniatkan karena dia datang untuk thawaf, maka dia melakukan thawaf.” (Ta’liqot Syekh Ala Al-Kafi, 1/348)

Dari penjelasan tadi, maka thawaf anda benar dan anda tidak terkena apa-apa. Kalau yang terjadi pada anda itu keraguan setelah ibadah, maka jangan anda lihat lagi keraguan ini. Karena ragu setelah menunaikan ibadah tidak dianggap. Dan ia termasuk was was syetan.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *