Fadhilah

Agar Utang Kita Berpahala

Siapa saja di antara kita, hampir tidak ada yang tidak pernah berhutang. Dari utang yang paling kecil di warung atau kantin hingga berhutang untuk modal usaha. Rasulullah pun pernah berhutang. Di akhir hayatnya, beliau masih memiliki utang kepada seorang Yahudi, dan utang beliau dibayarkan dengan baju besi yang digadaikan kepada orang tersebut.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya dia berkata:

“Nabi saw membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya.” (HR. Bukhari).
Islam sangat memperhatikan masalah utang. Allah memerintahkan kepada mereka yang terlibat utang piutang agar menulis dan dipersaksikan.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al Baqarah: 282)

Pembuka Banyak Dosa
Meskipun berhutang itu hukumnya jaiz (boleh), namun orang yang berhutang hendaknya berusaha melunasi utangnya sesegera mungkin tatkala ia telah memiliki kemampuan untuk mengembalikannya. Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan utang padahal ia telah mampu, maka ia tergolong orang yang berbuat zalim. Rasulullah bersabda, “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (HR. Bukhari)

Bahkan Rasulullah menyebut pencuri bagi penghutang yang berniat tidak ingin mengembalikan utangnya.
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah). Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.”

Selain itu utang kadang akan menjadikan seseorang berbuat dosa. Nabi saw biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang bertanya kepada beliau, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah lantas bersabda, “Orang yang berhutang itu, jika berkata dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penghalang Masuk Jannah-Nya

Utang juga akan menyusahkan dirinya ketika meninggal dunia dan di akhirat kelak. Rasulullah pernah tidak mau menshalati orang yang punya utang sementara ia tidak memiliki jaminan untuk membayar utangnya tersebut. Di akherat, ia akan terhalang masuk surga hingga utang tersebut dilunasi oleh ahli warisnya, atau amal shaleh yang ia miliki agar digunakan untuk membayar utangnya.

الدَّيْنُ دَيْنَانِ . فَمَنْ مَاتَ وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ فَأَنَا وَلِيُّهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَا يَنْوِي قَضَاءَهُ فَذَلِكَ الَّذِي يُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، لَيْسَ يَوْمَئِذٍ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Utang itu ada dua. Barang siapa mati sementara dia berniat membayarnya, maka akulah walinya. Namun barang siapa mati sementara dia tidak berniat untuk membayarnya maka itu akan diambilkan dari kebaikan-kebaikannya untuk membayarnya pada hari dimana tidak ada dinar dan dirham. “ (HR. Thabrani. Shahih)

“Diampunkan semua dosa bagi orang yang meninggal dalam keadaan syahid kecuali jika ia mempunyai utang (kepada manusia).” (HR. Muslim).

Mendatangkan Pahala
Namun demikian, utang terkadang bisa mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dalam Kitab Al-Matjarur Rabih fi Tsawabil ‘Amalis Shalih karya Al Hafidz Ad Dimyati yang telah ditahqiq oleh Zakaria Ghulam Qadir Al Bakistani disebutkan satu bab tentang pahala bagi orang yang berhutang. Beliau cantumkan dalam bab tersebut beberapa hadits yang menerangkan pahala orang yang berhutang dengan niat membayar, di antaranya:

Aisyah ra pernah berhutang, maka ada yang mengingatkan, “Kenapa kamu berhutang, bukankah kamu mampu untuk tidak berhutang?” Dia menjawab, “Aku mendengar beliau saw bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يُدَانُ وَفِي نَفْسِهِ أَدَاؤُهُ إِلَّا كَانَ مَعَهُ مِنْ اللَّهِ عَوْنٌ فَأَنَا أَلْتَمِسُ ذَلِكَ الْعَوْنَ

“Tidak ada seorang hamba yang memiliki niat membayar hutangnya kecuali dia memperoleh pertolongan dari Allah. Maka aku mencari pertolongan itu.” (HR. Ahmad. Rawi-rawinya shahih. Diriwayatkan juga oleh Thabrani dengan lafal, “Dia mendapat pertolongan dari Allah dan membukakan untuknya sebab rezeki.” Hadits shahih)
Abdullah bin Ja’far ra menuturkan bahwa Rasulullah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِيَ دَيْنَهُ ، مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

“Sesungguhnya Allah bersama penghutang hingga ia melunasi utangnya selama tidak dalam urusan yang dibenci oleh Allah.” Dia berkata, “Abdullah bin Ja’far ra berkata kepada penjaga gudangnya, ‘Pergilah dan berhutanglah untukku, karena aku tidak ingin bermalam satu malam pun kecuali Allah bersamaku, setelah aku mendengar Rasulullah bersabda begitu.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan. Al-Hakim berkata, sanadnya shahih).

Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang meminjam harta orang lain dengan niat ingin mengembalikannya, Allah akan mengembalikan pinjaman itu, namun barang siapa yang meminjamnya dengan niat ingin merugikannya, Allah pun akan merugikannya.” (HR. Bukhari).

Maksud dari “Allah akan mengembalikan….” adalah orang yang berhutang akan dimudahkan dalam mencari rezeki agar dia selekasnya membayar utang tersebut. Begitu juga sebaliknya, Allah akan menyengsarakan dia, tidak hanya dunia mungkin juga di akherat nanti.”

Begitulah, utang bisa menyebabkan seseorang bergelimang dengan dosa yang pada akhirnya bermuara ke neraka. Namun bisa pula mendatangkan pahala, juga penyebab Allah akan memberikan pertolongan padanya dan pada akhirnya jannah adalah tempat kembalinya. Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *