Amanah yang Mendatangkan Berkah
Ibnu Jarir ath-Thabari bercerita, “Saya berada di Mekah saat musim haji. Saya melihat seseorang dari Khurasan berkata, “Wahai sekalian orang yang berhaji, penduduk Mekah ataupun pendatang, saya kehilangan sebuah kantong berisi uang seribu dinar, bagi yang menemukan dan mengembalikannya, semoga Allah membalasnya dengan yang lebih baik, membebaskannya dari neraka, serta mendapatkan pahala yang besar di hari hisab.”
Lalu seorang kakek berdiri dan berkata, “Wahai orang Khurasan, negeri kami sedang krisis, pintu pencaharian juga lagi susah, boleh jadi harta itu ditemukan oleh seorang mukmin yang fakir lagi tua, lalu ia berjanji akan mengembalikannya kepadamu selagi diberi upah sebagian saja agar menjadi harta yang halal.” Orang Khurasan itu berkata, “Berapa kira-kira hadiah yang diharapkan?” Kakek itu berkata, “Sekitar sepuluh persennya, yakni seratus dinar.” Orang Khurasan itu berkata, “Aku tidak rela, aku serahkan saja urusannya kepada Allah, aku akan menuntutnya di Hari Kiamat, hasbunallah wa ni’mal wakiil.”
Baca Juga: Amanah, Jalan Aman Menuju Jannah
Aku (Ibnu Jarier) berkata dalam hati, “Kakek itu seorang yang fakir, jangan-jangan dia telah menemukan barang itu, lalu ingin mendapatkan sebagian darinya.” Maka aku mengikutinya hingga ia sampai ke rumahnya. Ternyata dugaanku benar, aku mendengar ia memanggil istrinya dan berkata, “Wahai Lubabah, saya bertemu dengan pemilik dinar itu, tapi dia tidak mau memberi hadiah sedikitpun bagi yang menemukannya. Tatakala aku memintanya untuk memberikan seratus dinar bagi yang menemukannya, dia menolak dan akan menyerahkan urusannya kepada Allah, lalu apa yang harus aku perbuat wahai Lubabah? Saya harus mengembalikannya, saya takut kepada Allah.”
Sang istri berkata, “Suamiku, aku sudah hidup miskin bersamamu selama 50 tahun, sementara kamu mempunyai banyak tanggungan. Ambil saja harta itu, lalu kamu berikan sisanya setelah kamu mencukupi tanggunganmu dan melunasi hutang-hutangmu.”
Kakek tua itu berkata, “Wahai Lubabah, apakah aku akan makan harta haram setelah aku bersabar dengan kefakiranku selama 86 tahun, lalu aku relakan tubuhku dilalap api neraka? Apakah aku rela mendapatkan murka Allah sementara aku telah dekat dengan liang kuburku? Demi Allah aku tidak akan melakukannya.”
(Keesokan harinya, terjadilah peristiwa seperti hari sebelumnya, pemilik dinar itu tak hendak memberikan upah bagi yang menemukannya, meskipun hanya dengan sepuluh dinar, dan dia menyerahkan urusannya kepada Allah. Hal yang sama juga terjadi pada hari yang ketiga)
Hingga kemudian sang kakek berkata, ”Wahai orang Khurasan, ayo ikut aku, dinarmu ada padaku, saya tidak bisa tidur sejak menemukan harta itu.”
Baca Juga: Ketika Amanah DIpegang Oleh Ahlinya
Orang Khurasan itu mengikuti sang kakek, hingga tatakala sampai di rumah, sang kakek menyerahkan dinar itu dan berkata, ”Ambillah hartamu, semoga Allah mengampuniku dan memberikan karunia-Nya kepadaku.” Tanpa ragu, orang Khurasan itu mengambil uangnya. Namun tatkala hendak keluar rumah, tiba-tiba ia menghentikan langkahnya dan berkata, ”Wahai Kakek, ayahku telah meninggal, dia mewarisiku uang sebanyak 3000 dinar, lalu berwasiat, ”Keluarkanlah yang sepertiganya untuk orang yang menurutmu paling layak.” Lalu aku mengikat sepertiganya dalam kantong ini hingga bertemu dengan orang yang layak mendapatkannya. Demi Allah, saya tidak melihat orang yang lebih layak mendapatkannya selain Anda. Ambillah seluruhnya, semoga Allah memberkahimu, dan membalasmu dengan kebaikan karena amanahmu, juga kesabaranmu saat berada dalam kefakiran.” Orang itupun menyerahkan uang seribu dinar itu, kemudian pergi. (Arsyif Multaqa ahlil hadits)
Pingback: Amanah, Jalan Aman Menuju Jannah - arrisalah