Antara Kegaduhan dan Substansi
Masyarakat awam sering kali disuguhi atau dihibur dengan sajian berita, informasi, atau fokus pembahasan, yang sebenarnya bukan substansi permasalahan yang sedang berjalan. Adalah merupakan teknik ‘operation information’ yang dengan manipulasinya seringkali berhasil memalingkan masyarakat awam dari mencermati permasalahan yang sedang terjadi. Hal itu dimaksudkan agar keputusan dan arah penyelesaian masalah-masalah krusial dan sensitif yang sedang berjalan, tidak dipengaruhi oleh pandangan dan pendapat publik, dan menjadi monopoli kelompok elit ‘the rulling class’.
Kelompok elit yang memiliki kepentingan dalam masalah krusial yang sedang dibicarakan, bukannya tidak tahu bahwa ada kelompok kecil anggota masyarakat yang mengetahui ‘pengalihan isu’ dari persoalan pokok yang sedang berjalan kepada masalah-masalah tepi yang tidak substansial dan tidak penting. Banyak diskusi-diskusi mendalam yang mengetahui secara akurat substansi persoalan yang sedang berjalan dan mereka yang berkepentingan di dalamnya. Tetapi mereka telah menghitung dan mempertimbangkan bahwa kekuatan kelompok kecil yang memahami substansi dan arah masalah tersebut, tidak mungkin melawan dan mengatasi kedigdayaan opini publik yang dimainkan dan diarahkan oleh media massa. Untuk itu media massa harus berada di bawah kendali mereka dalam memainkan isu dan menurunkan ‘head line’.
Kasus Freeport
Proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia telah menjadi berita panas dalam rentang waktu yang cukup panjang, hingga tulisan ini dibuat masih menjadi trending topic nasional. Banyak nama politisi dan penyelenggara pemerintahan yang ikut dibicarakan dalam kasus tersebut ; presiden dan wakilnya, menteri ESDM, menkopolhukam, ketua DPR dan lain-lain.
Beragam diskusi dan perbincangan, baik di layar kaca maupun diskusi darat, begitu juga di media sosial, ramai dan panas. Ada perbincangan yang memang menguasai substansi persoalan dengan rekomendasi mengarah pada penyelesaian masalah yang menguntungkan rakyat, ada pula diskusi dan perbincangan ‘tandingan’ yang bersifat melindungi kepentingan para orang kuat yang mempunyai kepentingan ekonomi di perusahaan Freeport, ada pula diskusi tak terarah bak bola liar yang tergantung siapa yang paling kuat menggiring dan menendang ‘bola opini’ dalam forum tersebut.
BACA JUGA: MENGGIRING OPINI UMAT
Aktivitas penambangan mineral PT Freeport di Mimika, Papua, telah berjalan sejak 1967 dimulainya kontrak karya yang pertama. Selama 25 tahun sejak dimulainya operasi penambangan, pemerintah belum mendapatkan pembagian keuntungan. Kontrak karya kedua diperbaharui pada tahun1991 untuk masa eksploitasi selama 30 tahun. Kontrak tahap 2 itu akan berakhir pada 2021. Pemerintah membuka peluang untuk pembaharuan kontrak hingga 2x 10 tahun lagi (yakni sampai 2041) jika syarat-syarat yang ditetapkan pada kontrak karya ke-2 dipenuhi oleh PT Freeport. Peninjauan pemenuhan syarat-syarat yang ditetapkan pada kontrak karya ke-2 akan dilakukan 2 tahun sebelum berakhirnya waktu kesepakatan, berarti pada 2019.
Freeport berkewajiban berdasarkan kesepakatan kontrak untuk membangun smelter (pabrik peleburan) di Papua, juga kewajiban mendivestasikan sahamnya ke pihak nasional dan menciutkan area eksplorasi. Selain itu renegosiasi untuk perpanjangan kontrak tentu saja termasuk membangun kesepakatan baru pembagian keuntungan yang lebih layak bagi negara dan rakyat Indonesia pemilik sumber mineral yang ditambang itu. Hal itu mengingat penambangan mineral Freeport di Grasberg, Mimika, Papua merupakan penambangan paling menguntungkan dari sepuluh penambangan terbaik di dunia (keuntungan dalam setahun mencapai 4-6 miliar dollar AS). Adalah wajar, bahkan hak, bagi rakyat Indonesia sebagai pemilik lahan dan mineral yang tersimpan di dalamnya untuk mendapatkan bagian yang pantas.
Substansi Masalah di luar Kegaduhan
Ferdy Hasiman, peneliti Indonesia Today, memaparkan bahwa kewajiban kontrak karya 2 hal mana Freeport berkewajiban membangun smelter di Papua, adalah dalam rangka efisiensi, membuka peluang industrialiasi dan investasi di Papua. Mengingat produk ikutan peleburan tembaga sangat banyak : asam sulfat mencapai 920.000 ton per tahun, gypsum (bahan campuran semen) mencapai 35.000 ton per tahun, copper slag (bahan campuran semen dan beton) mencapai 655.000 ton per tahun, anode slime (bahan untuk proses pemurnian emas dan perak) mencapai 1.800 ton per tahun, copper telluride (bahan semi konduktor, optik pelapis energi matahari) mencapai 50 ton per tahun. Selama ini, dan hingga hari ini pabrik smelter itu ada di Gresik dioperasikan oleh PT Mitsubishi Materials Corporation. Keberadaan pabrik peleburan di Gresik, menjadikan peluang investasi dan memajukan Papua hilang.
Ada fakta lain yang diungkap Ferdy Hasiman, sebenarnya ada banyak pihak yang ikut menikmati keuntungan dari status quo kontrak karya yang telah ada, termasuk posisi pabrik smelting (peleburan) yang ada di Gresik, Jawa. Mereka tidak terjun langsung dalam operasi penambangan, mereka menyediakan barang dan jasa yang mendukung proyek itu, misalnya : PT Ancora International Tbk memasok ammonium nitrat (bahan peledak) 40.000 ton per tahun, perusahaan jasa pengangkutan konsentrat seperti Meratus Line (Charles Menero), PT Kuala Pelabuhan Indonesia menyediakan jasa pelabuhan bongkar muat barang, Darma Henwa (Bakri Group) membangun terowongan sepanjang 4,8 km dan akses jalan 4 km, PT Pangan Sari Utama yang menyediakan pasok katering seluruh karyawan Freeport. Para penyedia barang dan jasa itu meraup untuk miliaran setiap tahunnya. Semua itu milik para ‘orang kuat’ di negeri ini ; para politisi, penguasa partai politik, pengusaha yang mempunyai akses dekat dengan kekuasaan dan atau memiliki nilai tawar yang tinggi terhadap kekuasaan. [Harian Kompas, Freeport dan Bisnis Orang Kuat, dimuat 20 November 2015, dengan penyesuaian bahasa].
Penutup
Ya, kasus renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport yang sejatinya belum waktunya tersebut telah menjadi trending-topic yang tak hanya hangat, bahkan panas. Banyak nama politisi, menteri, penyelenggara pemerintahan, menjadi aktor utama, pendukung maupun figuran dari ‘drama’ tersebut, semua menjalani perannya dengan serius. Ada menteri ESDM yang ‘lebay’ melapor ke Majelis Kehormatan DPR (MKD), ada Surahman ketua MKD yang mempersoalkan kop surat kementrian dalam pengaduan yang diajukan Sudirman Said, bukan substansi aduan, ada Setya Novanto yang innocent dan bergaya formal siap menerima keputusan MKD, ada presiden, wapres, juga menkopolhukam yang ber-style tak tahu menahu, dll.
Rakyat menunggu apakah ‘mini seri Freeport’ ini akan berujung kepada memperjuangkan hak rakyat yang terdhalimi dalam rangkaian 2 kali kontrak karya dengan Freeport, atau self-interest dan group-interest yang diperjuangkan oleh para aktor ‘mini seri’ tersebut. Jika akhirnya kepentingan rakyat banyak untuk kesekian kalinya dikorbankan demi kepentingan pribadi dan golongan, jangan paksa rakyat untuk percaya kepada para pemimpin. Sehingga pada akhirnya jurus ‘serangan fajar’ menjadi pamungkas untuk membeli dukungan politik rakyat. Di atas semua itu, yang bersemayam di atas ‘Arsy tidak pernah lengah dari apa yang mereka lakukan.
Pingback: Menggiring Opini Ummat - arrisalah