Fatwa Masayikh

Tidak Tahu 1 Muharamnya Kapan

Bagaimana kita berpuasa Asyuro pada tahun ini? Kami sekarang tidak mengetahui apakah telah masuk bulan Muharram, atau apakah bulan Dzulhijjah 29 hari atau 30 hari? Bagaimana kita menentukan hari Asyura dan berpuasa pada hari itu?

Alhamdulillah,

Jika kita tidak mengetahui, apakah bulan Dzulhijjah sempurna (30 hari) atau kurang (29 hari) dan tidak ada seorang pun yang memberitahu kita kapan terjadinya ru’yatul hilal (terlihatnya hilal), maka hendaknya kita berpatokan kepada perkara asal, yaitu bahwa bilangan bulan sebanyak 30 hari. Maka kita anggap bulan Dzulhijjah terdiri dari 30 hari, lalu dengan perkiraan tersebut kita menetapkan hari Asyura.

Jika seorang muslim hendak berhati-hati dalam berpuasa Asyura, sehingga dia dapat memastikan bahwa dirinya berpuasa pada hari itu, maka hendaknya dia berpuasa dua hari beruturut-turut. Hendaknya dia menghitung, kapan hari Asyura jika perhitungan Dzulhijjah terdiri dari 29 hari dan jika bulan Dzulhijjah terdiri dari 30 hari, lalu dia berpuasa pada kedua hari tersebut, maka dengan demikian dia pasti akan mendapatkan hari puasa.

Dengan cara seperti ini, dia dapat berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh, atau tanggal sepuluh dan sebelas, keduanya baik. Dan jika dia ingin berhati-hati untuk berpuasa pada hari tasu’a (tanggal 9 Muharram), caranya begitu juga, berpuasalah dua hari yang telah disebutkan sebelumnya, ditambah satu hari langsung sebelumnya. Maka dengan demikian dia dapat berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11, atau dia dapat berpuasa pada tanggal 8, 9 dan 10. Dalam kedua cara ini dia dapat dipastikan mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.
Adapun yang bertanya bahwa kondisi kerja saya membuat saya tidak dapat berpuasa kecuali satu hari saja, maka hari apa yang lebih utama baginya untuk berpuasa?

Jawab : Sempurnakan bilangan bulan Dzulhijjah sebanyak 30 hari, kemudian hitunglah hingga tanggal 10 Muharram, lalu berpuasalah. Inilah kesimpulan dari apa yang aku dengar dari Syekh Abdul-Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, saat aku bertanya tentang masalah ini.

Jika telah sampai kepada kita, informasi dari seorang muslim yang terpercaya tentang penetapan bulan Muharram dengan ru’yatul hilal, maka hendaknya kita jadikan informasinya sebagai patokan dalam beramal. Berpuasa di bulan Muharram merupakan sunnah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam;

أفْضَلُ الصِيَامِ بَعْدَ شَهْر رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ

“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan, adalah bulan Allah; Muharram.” (HR. Muslim/1163).
Apakah boleh Memperbanyak Puasa Dibulan Muharram

Dinisbatkannya ‘bulan’ kepada ‘Allah’ dalam Sabdanya, ‘Bulan Allah’ menunjukkan adanya kemuliaan. Al-Qari berkata, ‘Tampaknya, yang dimaksud adalah seluruh bulan Muharram.’
Akan tetapi terdapat riwayat, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah berpuasa selama sebulan penuh selain bulan Ramadan. Maka hadits di atas dipahami bahwa boleh/hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.
Sumber fatwa : di rangkai dari Islamqa.info, syaikh Muhammad Shalih Al Munajid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *