Kain Kafan untuk Kesaktian
Kisah tentang adanya orang yang berprofesi mencuri kain kafan, telah masyhur di kalangan orang Arab sejak dahulu. Di zaman Nabi Muhammad SAW, fenomena seperti itu juga terjadi, hingga ada istilah khusus bagi orang yang memiliki profesi demikian, yakni an-Nabbasy. Tak sedikit para ulama yang berpendapat bahwa hukum bagi orang yang mencuri kafan si mayit adalah potong tangan.
Di zaman ini, di antara kita mungkin ada yang pernah mendengar tentang kain kafan yang dicuri. Bedanya, dahulu orang Arab mencuri kafan semata-mata untuk dijual karena nilai ekonominya. Namun tidak demikian halnya dengan kain kafan yang dicuri oleh orang-orang sekarang, rata-rata pelakunya adalah para pemburu kesaktian dan ’pesugihan’.
Mereka mencuri kafan karena nilai mistiknya. Karenanya, tak sembarang kain kafan yang dicuri. Hanya mayat orang yang mati di hari Selasa Kliwon, atau Jumat Kliwon saja yang dijadikan targetnya. Cara mengambilnya pun unik. Konon mereka hanya boleh menggali kubur dengan tangan tanpa alat, dan mengambil kafan dengan mulutnya.
Lantas, untuk apa setelah kain itu dicuri? Konon, berbagai kesaktian bisa diperoleh dengan memanfaatkan kain kafan itu. Mungkin karena keyakinan itulah, banyak dukun menggunakan kain mori (kafan) untuk membungkus jimat yang diberikan kepada pelanggannya.
Yang paling populer di dunia hitam, kain kafan banyak dipergunakan untuk tujuan pesugihan (memperkaya diri dengan cara mistik). Para penempuhnya meyakini bahwa dengan mencuri kafan mayat, maka itu bisa dijadikan sarana untuk memancing datangnya arwah si mati untuk mengambilnya. Jika arwah datang, mereka kemudian berjanji mengembalikan kafan dengan syarat arwah itu mau membantunya untuk mencarikan kekayaan.
Wal hasil, semua itu hanya diyakini dan dijalani orang-orang musyrik. Kain kafan, tidaklah memiliki kemampuan mendatangkan rejeki, atau menolak bahaya yang akan terjadi. Betapa lemah orang yang menggantungkan nasibnya kepada secarik kain, Nabi Muhammad SAW bersabda,
وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْه
“Barangsiapa yang mengalungkan sesuatu (sebagai jimat), maka nasibnya akan diserahkan kepadanya. ” (HR an-Nasa’i dan Tirmidzi)
Yakni dia tidak mendapatkan manfaat apa-apa, baik dalam mendatangkan manfaat maupun menolak kemadharatan.
Bathil pula keyakinan yang menyatakan bahwa arwah yang mati akan kedinginan, lalu berjuang untuk merebut kembali kafan yang telah dicuri orang. Urusan mereka di barzakh terlalu besar untuk sekedar mencari kafan yang hilang. Apakah sedang enjoy merasakan nikmat kubur, ataukah sebaliknya, menahan rasa sakit karena adzab kubur.
Jikalau ada fakta pencuri kafan yang didatangi sosok atau suara mirip si mayit, besar kemungkina itu adalah setan yang ingin tradisi kesyirikan lestari, bukan arwah orang yang telah mati. Karena setan dari golongan jin memang suka membisikkan kebathilan kepada setan manusia, seperti yang diindikasikan dalam Surat al-An’am 112. Wallahu a’lam. (Abu Umar Abdillah)
bagai mmana cara menggunting kain kafan