Uswah

Benih Perang Uhud

Memasuki musim kemarau di bulan Jumadil Akhir tahun ketiga Hijriyah, kaum Quraisy Makkah mulai mempersiapkan kafilah dagang ke Syam dengan pemimpin rombongan Shafwan bin Umayyah. Kehidupan di Makkah memang sangat tergantung dengan perniagaan yang mereka jalankan. Jika musim panas mereka mengirim kafilah dagang ke Syam, sedang pada musim dingin ke Habasyah. Kalau perniagaan terhambat, kehidupan di Makkah akan mengalami krisis. Akan tetapi kaum Quraisy mengalami dilema, berkaca dari pengalaman mereka sebelum perang Badar. Ketika itu mereka dihadang pasukan Muslim sehingga membuat mereka berpikir dua kali jika harus melewati jalur yang biasa dilewati. Jika harus melalui jalur pantai di sisi barat pun mereka juga khawatir, karena kebanyakan penduduk pesisir telah menjalin perjanjian damai dengan Rasulullah. Ditakutkan para penduduk pesisir akan mengabarkan keberadaan kafilah dagang Quraisy kepada Rasulullah.

Ketika kaum Quraisy mulai mengalami kebuntuan menentukan jalur keberangkatan, Aswad bin Abdul Muthalib menyampaikan usulannya, “Tinggalkanlah jalur pantai dan ambil jalur Irak.”

Jalur Irak merupakan jalur perdagangan ke Syam yang melewati bagian timur Madinah. Jalur yang jarang dilewati karena sangat jauh memutar dari Makkah. Orang-orang Quraisy sendiri tak tahu-menahu tentang jalur ini. Maka Aswad bin Abdul Muthalib mengusulkan mengangkat Furat bin Hayyan dari kabilah Bakr bin Wail, yang memang cukup mengenal daerah tersebut sebagai penunjuk jalan. Dengan mengambil jalur tersebut, kafilah dagang Quraisy berangkat menuju Syam dengan diam-diam. Bahkan hanya sedikit kaum Quraisy yang mengetahui keberangkatan melalui jalur Irak tersebut.

Rasulullah dan kaum Muslim sebenarnya tidak mengetahui rencana kafilah dagang Quraisy mengambil jalur yang tak biasanya dan tak terduga itu. Akan tetapi, mudah saja bagi Allah jika ingin memberikan jalan dan pemberitahuan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.

Bermula dari Sulaith bin Nu’man, seorang Quraisy yang telah memeluk Islam tetapi masih tinggal di Makkah tanpa diketahui keislamannya oleh orang-orang Quraisy Makkah. Ketika itu ia sedang minum-minum khamr-yang belum turun perintah keharamannya- bersama Nu’aim bin Mas’ud Al-Asyj’ai. Karena pengaruh khamr yang memabukkan, tanpa sadar Nu’aim menceritakan kafilah dagang Quraisy yang mengambil jalur tak biasanya tersebut secara rinci kepada Sulaith. Mendengar kabar tersebut, segeralah Sulaith berangkat diam-diam menuju Madinah untuk mengabarkan pada Rasulullah.

BACA JUGA : Pelanggaran Janji Yahudi Madinah

Seketika itu Rasulullah segera mempersiapkan pasukan berkekuatan seratus orang yang dipimpin Zaid bin Haritsah. Pasukan tersebut langsung memacu tunggangannya menembus padang pasir dan tinggal di Qardah untuk melakukan penghadangan. Begitu kafilah dagang Quraisy muncul, Zaid dan pasukannya melakukan serangan mendadak. Shafwan bin Umayyah sama sekali tidak dapat mempertahankan kafilah dagangnya. Tidak ada pilihan lain bagi rombongankafilah dagang tersebut kecuali melarikan diri tanpa melakukan perlawanan apapun. Bahkan pemandu mereka, Furat bin Hayyan tertawan oleh pasukan Muslim. Pasukan Muslim bisa membawa harta rampasan yang amat banyak jumlahnya, terdiri dari pundi-pundi emas dan perak. Setelah mengambil seperlimanya, Rasulullah membagi harta rampasan itu kepada semua satuan pasukan. Furat bin Hayyan kemudian mengucapkan syahadat di hadapan Rasulullah.

Tentu saja, hal ini merupakan bencana besar bagi kaum Quraisy setelah kekalahan perang Badar. Hanya ada dua pilihan bagi mereka, membuang jauh-jauh keangkuhan dan kesombongan mereka lalu berdamai dengan Rasulullah dan orang Muslim, atau berperang habis-habisan untuk mengembalikan kejayaan mereka dan melibas kekuatan Islam. Pada akhirnya kaum Quraisy sepakat mengambil pilihan kedua dan bertekad menuntut balas kekalahan mereka di Badar. Untuk itu mereka segera melakukan persiapan menghadapi Rasulullah dan kaum Muslim. Inilah yang nantinya mengawali perang Uhud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *