Fatwa

Shalat Sendirian Dengan Memakai Sepatu

bolehkah seseorang ketika shalat sendirian dengan memakai sepatu?

Jawab :

Alhamdulillah, termasuk syarat yang harus dipenuhi seorang muslim ketika hendak shalat adalah kesucian badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. Anas bin Malik radhiallhu’anhu pernah ditanya apakah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah shalat dengan memakai sepatu? Maka beliau menjawab : iya (HR. Bukhari dan Muslim)

SHALAT DENGAN MEMAKAI SEPATU

Tentunya bila kedua sepatunya tidak terdapat najis, bila ada najisnya maka tidak boleh dipakai untuk shalat, dan jika ia lupa dan teringat ditengah shalat maka ia harus melepasnya sebagaimana hadits yang diriwayatkan sahabat Abu Sa’iid alkhudri radhiallahu’anhu, beliau berkata,

“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya tiba tiba beliau melepas sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya, ketika para sahabat mengetahuinya maka merekapun ikut melepaskannya, setelah selesai shalat beliau bertanya: “Kenapa kalian melepas sandal kalian?” mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal maka kami juga melepas sandal kami, ” beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril menemuiku dan mengabarkan bahwa ada kotoran di kedua sandalku, maka jika di antara kalian mendatangi masjid hendaknya ia membalik sandalnya lalu melihat apakah ada kotorannya, jika ia melihatnya maka hendaklah ia gosokkan kotoran itu ke tanah, setelah itu hendaknya ia shalat dengan mengenakan keduanya.” (HR. Ahmad)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa shalat dengan memakai sepatu adalah untuk menyelisihi yahudi, beliau bersabda :

“Selisihilah orang orang  Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan menggunakan sandal maupun sepatu.” (HR. Abu Daud)

Sehingga kesunnahan shalat dengan memakai sepatu adalah dari sisi menyelisihi Yahudi.

Hal ini sesuai dengan keadaan masjid, bila masjid (sekarang) lantainya diberi karpet maka wajib untuk menjaga kebersihannya (dengan tidak memakai sandal) karena dengan memakai sandal bisa mengotori karpet tempat shalat

baca juga: Shalat Di Dalam Pesawat

Sunnah shalat dengan memakai sepatu bisa tetap dilakukan di rumah, atau di tempat yang tidak dibentangkan padanya karpet, seperti lapangan, kebun dan yang semisalnya. Dan bila shalat dengan memakai sepatu dipandang aneh dan perbuatan yang tidak wajar bagi orang orang yang belum tahu kesunnahan ini, maka sebaiknya dimulai dengan mengajari dan menyebarkan kesunnahan kepada masyarakat sebelum melakukannya sehingga tidak diingkari. Semoga Allah menjadikan kita semua orang yang selalu menjaga sunnah sunnah Nabi hingga kita dikumpulkan dengan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam bertetangga dengan Rabbul ‘aalamiin.

Fatwa Syaikh Shaleh Munajjid, Islamqa.

 

# shalat sendirian # shalat sendirian # shalat sendirian # shalat sendirian

One thought on “Shalat Sendirian Dengan Memakai Sepatu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *