Shalat Tanpa Wudu Karena Lupa
Saya shalat tanpa wudu karena lupa, setelah selesai shalat saya baru ingat hal tersebut, apakah saya harus mengulang shalat?
Jawab :
Alhamdulillah. Ya, siapa yang shalat tanpa wudu karena lupa, wajib baginya mengulang shalatnya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
لا يقبَلُ اللهُ صلاةَ أحدِكم إذا أَحْدثَ حتى يتوضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian apabila dia berhadats hingga ia berwudu.” (HR. Bukhari)
Islamqa.info/id
Pingback: Hukum Mengucapkan, “Saudaraku .... - arrisalah
Pingback: Menjalin Jari-Jemari Saat Menunggu Shalat, Bagaimana Hukumnya?